Tampilkan postingan dengan label Artikel. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Artikel. Tampilkan semua postingan

Rabu, 24 Januari 2018

Download Video Youtube Menggunakan Ummy Video Downloader

Download Video Youtube Menggunakan Ummy Video Downloader
Kamu lagi bingung mencari cara download video dari youtube? atau pernah mengalami kejadian berhasil mendownload video dari youtube menggunakan Internet Download Manager namun hasilnya tidak bisa di putar di hanphone kamu?. Atau bahkan pernah juga mengalami videonya bisa diputar tapi tanpa ada suaranya?...
Itu sebagian dari kejadian yang pernah saya alami sebelum akhirnya mencoba untuk download video youtube menggunakan Ummy Video Downloader.

Ummy Video Downloader merupakan Pengunduh YouTube paling mudah untuk Windows

Berbagai fitur yang kamu dapatkan dari pengunduh Ummy Video Downloader :


  • Video HD dengan suara 
  • Video dari RuTube
  • Unduh MP3 dari YouTube 
  • Kompatibel dengan Windows XP/Vista/7/8/10
  • Ekstraksi MP4 dari video 
  • Mengunduh daftar putar dari YouTube

Cukup masukkan tautan dan tekan Unduh





Instal Ummy Video Downloader dan tonton video YouTube favorit Kamu, bahkan saat tidak sedang online



Kata Pencarian Serupa :
download video youtube mp4,
download video youtube di android,
download youtube downloader,
download youtube tanpa software,
cara download video,
youtube downloader free download video,
savefrom youtube,
aplikasi download video youtube pc,
cara download video di youtube lewat laptop,
cara download video di youtube lewat hp,
cara download video dari internet,
cara download video youtube di android tanpa aplikasi,
cara download video di android dengan mudah,
aplikasi download video youtube pc,
free download video youtube,
download youtube downloader,

Rabu, 19 November 2014

Google Chrome Tidak Bisa Browsing



Beberapa hari yang lalu saya sempat kebingungan gara-gara google chrome tidak bisa browsing atau ngadat. Aplikasi google chrome yang diinstal pada PC saya yang menggunakan OS Windows 7 masih bisa dibuka tapi tidak bisa diajak berselancar. Solusi pertama yang saya lakukan adalah mencoba menginstal ulang, namun upaya tersebut tidak membuahkan hasil.

Cara kedua, saya lanjutkan dengan mencari tau solusinya di google,, Loh kok google? kan katanya enggak bisa browsing!!. Selain google chrome, di PC saya juga terinstal aplikasi browsing lainnya yaitu Mozilla Firefox.

Setelah beberapa kali membuka link blog dan website yang memberikan solusi cara memperbaiki google chrome tidak bisa browsing. Saya menemukan satu cara yang sebenarnya sangat mudah dilalukan agar aplikasi google chrome yang tidak bisa browsing tersebut.

Buat kamu yang juga mengalami masalah google chrome tidak bisa browsing silahkan coba cara dibawah ini :

Pertama klik kanan pada icon google chrome dan arahkan ke properties kemudian klik



Sesudahnya akan muncul seperti tampilan dibawah ini.



Pada bagian "Target" cobalah menambahkan tulisan dengan mengetik  " -no-sandbox "
Contoh : 

"C:\Program Files\Google\Chrome\Application\chrome.exe" -no-sandbox

Yang wajib kamu perhatikan, setelah tulisan chrome.exe" harus pakai spasi dulu yah, saya sudah mencoba beberapa kali tanpa spasi lantaran informasi yang saya dapatkan dari beberapa blog atau website lain tersebut kurang jelas.

Kalau cara penulisannya sudah benar, silahkan klik Apply. Maka akan muncul peringatan
"You will need to provide administrator permission to change these settings"
Kamu acuhkan saja dan klik Continue.


Sekarang coba buka kembali aplikasi google chrome yang tidak bisa browsing tersebut. Jangan lupa internetnya juga harus dijalankan....Semoga berhasil.....

Cara Menambah Follower Twitter



Ada yang mencari cara menambah follower twitter ? kebetulan saya baru ketemu caranya nih. Kalau cara yang biasanya kan kita follow twitter teman, terus dia balas balik follow twitter kita, atau kita follow twitter orang yang gak dikenal dan berharap dibalas sama dia.

Cara Menambah Follower Twitter hampir sama dengan artikel saya sebelumnya. Tutorial dari awal silahkan baca Cara Menambah Like Fans Page Facebook GratisHanya beda sedikit saja di settingan halaman admin kita.

Kalau kamu sudah mendaftar di website tersebut, sekarang lanjutkan ke settingan akun twitter followers



Masukkan username akun twitter kamu. Jujur, pertama kali saya nyoba juga kuatir kalau-kalau ini SPAM, namun syukurnya website tersebut kan enggak minta password akun kita. AMAAAAN ....


Kalau sudah kita masukkan, maka tinggal kita setting point atau nilai yang kita berikan bagi mereka yang follow twitter kita. Makin tinggi nilai atau point yang kita pasang maka makin cepat pula follower twitter kita bertambah.


Jangan lupa untuk memperhatikan Point kamu sendiri yah, posisinya ada di bagian tengah atas halaman admin website kita. Jangan sampai nol (0) , kalau nilai kamu nol maka enggak ada yang follow otomatis.



Lalu bagaimana cara nambah point kita? Caranya banyak bangeeet ...

Kamu cuma harus klik Twitter Followers, Twitter Tweets, Twitter Favorites, Twitter Retweets, atau Facebook Likes ikuti perintahnya untuk follow twitter orang lain, retweet, atau like facebook orang lain dan kamu akan mendapatkan point sesuai dengan nilai yang terpasang pada akun mereka.

Tertarik mencoba??

NB : Jangan asal komen kalau belum mencoba dan membuktikan. budayakan membaca yang baik dan benar.

Cara Menambah Like Fans Page Facebook Gratis


DAHSYAT!! Ini dia cara menambah like fans page facebook gratis, Mau tau bagaimana caranya?
Baca dulu tutorialnya di bawah ini kemudian klik link websitenya untuk registrasi.

Yang pengen barter like facebook fan page  ... daftar disini ...caranya mudah banget ...



1. daftar dulu pake email aktif. tapi jangan samakan password dengan akun email tersebut. biar AMAN, 




2. Login ke email yang kamu daftarkan dan klik link Konfirmasi pendaftaran.




3. Setelah Berhasil registrasi kamu mendapatkan 50 point yang nantinya dapat ditukarkan dengan like facebook fan page.

4. Untuk menambah point kamu, kamu bisa  like facebook fan page orang lain yang terdaftar disana. Bisa juga retweet twitter dan masih banyak cara lainnya.






5. Ini tahap yang paling penting, MASUKKAN LINK URL HALAMAN FACEBOOK FANS PAGE kamu dan atur nilai yang akan kamu berikan untuk setiap orang yang nge LIKE.






dan ini buktinya



Baru sebentar saja (baru 1 jam) halaman facebook saya sudah nambah 40 like, dan akan terus bertambah setiap jam nya lantaran anggotanya banyak yang sudah bergabung. 

GAMPANG KAN!!!  Usahakan point kamu jangan nol (0) biar like facebook fan page kamu terus bertambah secara otomatis atau ajak temanmu untuk ikut registrasi.


Klik link dibawah ini

 >>>>  KUNJUNGI WEBSITE   <<<<



Kata Pencarian :
auto like fans page facebook
auto like fans page facebook 2013

auto like fans page facebook 2013 work
cara memperbanyak like di facebook
cara memperbanyak like status facebook sendiri
cara menambah like facebook di blog
cara menambah like facebook dengan cepat
cara menambah like facebook di website
cara menambah like facebook gratis

cara menambah like facebook di wordpress
cara menambah like di fb dengan cepat
cara menambah like facebook di blog
cara menambah like facebook di website
cara menambah like facebook gratis
cara menambah like facebook di wordpress
cara menambah like di facebook page
cara menambah like instagram

cara menambah like fanpage

Selasa, 30 Juli 2013

Menampilkan Jumlah Pengunjung atau Visitor Online Di Blog Kita

Cara Menampilkan Jumlah Pengunjung atau Visitor Online di blog kita sangatlah mudah, karena sekarang sudah banyak penyedia widget untuk mengetahui user yang sedang online di blog, Seperti : Histats.com, Radarurl.com, Whos.amung.us dan masih banyak lagi. tapi pada kesempatan kali ini saya memakai widget yang disediakan oleh web whos.amung.us. kenapa saya memilih widget ini? karena di sini kita tidak daftar/login terlebih dahulu dan kita bisa langsung memakai widget tsb.  Contohnya bisa dilihat seperti gambar di bawah ini :


Menambahkan Widget Visitor Online
Langkahnya Sbb, silahkan anda masuk di Whos.amung.us atau klik DISINI anda bisa langsung atur dan memilih letak tampilannya. Mau diletakkan di side bar kanan, kanan tengah atau kanan bawah. Atau di kiri, kiri tengah, atau di kiri bawah. Silahkan pilih sesuai selera anda. Cara mengatur letaknya adalah tinggal arahkan pointer ke kolom bundar kecil yang ada di bawah pengaturan widget. Maka otomatis preview akan ditayangkan di sebelah kirinya. setelah anda memilih widgetnya lalu Copy paste kode html yang telah tersedia ke blog anda.

Caranya :
1. Login ke blogger.com
2. Tuju ke blog yang akan anda tambahkan lalu klik Rancangan/Tata Letak/Design
3. Klik Tambahkan Widget
4. Lalu klik HTML/JavaScript.
5. Masukkan/paste kode html yang telah anda copy tadi di area HTML lalu klik Save/Simpan.

Silahkan dicoba di blog atau website kamu

Senin, 02 April 2012

Perayaan Idul Fitri Di Beberapa Negara


Beberapa negara memiliki ciri khas masing-masing dalam merayakan Lebaran. Perayaan Idul Fitri di Indonesia, misalnya, tak bisa lepas dari mudik, tunjangan hari raya, ketupat, dan opor ayam. Bagaimana dengan negara lain?

Festival Gula atau Seker Bayram merupakan nama untuk Idul Fitri bagi orang Turki. Kemungkinan sebutan ini muncul karena tradisi mereka saling mengantarkan manisan di hari raya Idul Fitri. Seperti tradisi sungkem di Indonesia, anak-anak di sana juga bersalaman dan sembah sujud kepada orangtua. Kemudian orangtua membalas dengan ciuman di kedua pipi sebagai simbol kasih sayang. Setelah itu, anak-anak pun mendapatkan hadiah berupa koin uang, permen, atau manisan.

Sementara itu, di Uni Emirat Arab, lelaki menggunakan thoub atau baju tradisional berupa jubah panjang berwarna putih lengkap dengan selendang ogal. Adapun perempuannya melukiskan henna di tangan mereka. Aneka hadiah dibagikan, orang dewasa memberikan hadiah kepada sesama. Seperti di Indonesia, anak-anak mendapatkan uang dari orang yang lebih dewasa.

Di Iran, Idul Fitri disebut sebagai Eyde Fetr. Aneka hidangan yang terbuat dari daging disajikan. Bahan daging yang biasa dipakai adalah domba dan sapi. Sesuai tradisi, masyarakat Iran tak hanya menikmati hidangan itu sendiri, tetapi juga memberikan makanan kepada orang-orang tak mampu.

Setiap tahun orang-orang akan berkumpul di Green Point, Cape Town, Afrika Selatan. Mereka berkumpul untuk melihat Bulan di hari terakhir Ramadhan. Menjelang berbuka puasa, mereka sudah berkumpul bersama kerabat sambil asyik berbincang-bincang, menunggu munculnya Bulan. Azan maghrib kemudian mengumandang dan Bulan yang muncul pun diumumkan. Di hari Idul Fitri, warga melaksanakan shalat Id, dilanjutkan berkunjung ke rumah keluarga.

Bagaimana dengan negara jiran Malaysia? Tradisi merayakan Lebaran di negeri tetangga itu ternyata tak jauh berbeda dari masyarakat di Indonesia. Malah bisa dibilang sangat mirip. Sebagai hidangan khas, masyarakat Malaysia makan ketupat, lemang, lontong, dan rendang. Setelah shalat Id, mereka berziarah ke makam kerabat. Di rumah, anak-anak akan memberikan hormat kepada orangtua. Orang yang sudah dewasa dan berpenghasilan memberikan uang kepada kerabat yang lebih muda.

Tidak hanya negara-negara dengan penduduk mayoritas memeluk Islam yang merayakan Idul Fitri dengan keunikan masing-masing. Ada beberapa negara mayoritas non-Muslim yang memiliki ciri khas tersendiri.

Sebut saja India. Orang-orang akan berkumpul di Jama Masjid yang terletak di New Delhi untuk melakukan shalat Id. Masjid ini menjadi pusat perayaan Idul Fitri di New Delhi, ibu kota India. Mereka juga menyiapkan hidangan khusus yang disebut dengan siwaiyaan, yakni campuran bihun manis dengan buah kering dan susu. Siwaiyaan hadir dalam beragam bentuk dan warna.

Di negara kecil Fiji pun terdapat tradisi serupa. Negara tersebut memang mayoritas non-Muslim. Namun, ada tradisi unik dalam perayaan Idul Fitri. Hidangan spesial khas Idul Fitri adalah samai, mi manis yang dicampur dengan susu. Samai disajikan bersama samosas, sejenis kari ayam atau daging. Uniknya, hanya kaum pria yang datang ke masjid untuk shalat Id. Di beberapa bagian di Fiji, perempuan tidak pergi ke masjid.

Para pendatang beragama Islam di Amerika Serikat, Inggris, dan Kanada membawa tradisi perayaan Idul Fitri ke negara-negara tersebut. Sama seperti di Indonesia, makan bersama dilakukan setelah shalat Id. Tak terlupa baju baru untuk menyambut hari kemenangan.

dikutip dari www.travel.kompas.com

Minggu, 28 Agustus 2011

Penipuan Dibalik Diskon Lebaran


Baju Baru alhamdulillah....Dipakai dihari raya....
itulah sepenggal kutipan dari lagu anak2 mengenai tradisi lebaran. tradisi yang tidak pernah ketinggalan tiap tahunnya.
Rencananya aku juga mau beli pakaian baru..tapi bukan untuk lebaran loh...melainkan lantaran pakaianku sudah gak ada yang pas lagi dibadan...maklum, berat badan naik melulu. Pikir pikir kemana aku akan berbelanja??? Lantaran saking ramainya diskon besar besaran yang gencar di adakan oleh para penjual, aku jadi pusing sendiri. Para Penjual memang pintar dalam membuat strategi marketing, Si A menawarkan diskon 50% + 70%... dan Si B menawarkan Beli 2 Gratis 1...tentunya kita sebagai konsumen yang lagi banyak duit lantaran habis dapat jatah THR dari bos akan sangat tertarik dengan penawaran tersebut. Siapa yang bisa nolak???

tapi pernah tidak kalian berpikir bahwa semua itu hanyalah penipuan? Contohnya diskon 50 persen.
Kalau kita yang jadi penjual, apa kita mau menjual barang dagangan kita dengan harga dibawah harga produksi? apa kita tidak rugi????

lalu bagaimana mensiasatinya...caranya ya naikkan dulu harganya baru dikasih diskon. Misal Harga Kemeja Harga Asli Rp. 50.000,-   saat bulan puasa dinaikkan menjadi Rp. 150.000,- terus menjelang lebaran baru diberi diskon 50%, bisa dihitung tidak' berapa nilai jual yang baru?

Rp. 75.000,- Fantastik...



Fakta ini aku ketahui menurut pengalaman aku yang dulu, secara geto,,,suka survey harga tapi belinya kagak...

Apabila diusut lebih dalam, ternyata strategi Marketing seperti ini sudah melanggar hukum.

sesuai dengan UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NO. 8 TAHUN 1999 TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMEN

yang isinya sebagai berikut :

Pasal 9

1. Pelaku usaha dilarang menawarkan, mempromosikan, mengiklankan suatu barang dan/atau jasa secara tidak benar, dan atau seolah-olah:

a. Barang tersebut telah memenuhi dan/atau memiliki potongan harga, harga khusus, standar mutu tertentu, gaya atau mode tertentu, karakteristik tertentu, sejarah atau guna tertentu;

b. Barang tersebut dalam keadaan baik dan/atau baru;

c. Barang dan/atau jasa tersebut telah mendapatkan dan/atau memiliki sponsor, persetujuan, perlengkapan tertentu, keuntungan tertentu, ciri-ciri kerja atau aksesori tertentu;

d. Barang dan/atau jasa tersebut dibuat oleh perusahaan yang mempunyai sponsor, persetujuan atau afiliasi;

e. Barang dan/atau jasa tersebut tersedia;

f. Barang tersebut tidak mengandung cacat tersembunyi;

g. Barang tersebut merupakan kelengkapan dari barang tertentu;

h. Barang tersebut berasal dari daerah tertentu;

i. Secara langsung atau tidak langsung merendahkan barang dan/atau jasa lain;

j. Menggunakan kata-kata yang berlebihan, seperti aman, tidak berbahaya, tidak mengandung resiko atau efek sampingan tanpa keterengan yang lengkap;

k. Mengandung sesuatu yang mengandung janji yang belum pasti.

Pasal 10

Pelaku usaha dalam menawarkan barang dan/atau jasa yang ditujukan untuk diperdagangkan dilarang menawarkan, mempromosikan, mengiklankan atau membuat pernyataan yang tidak benar atau menyesatkan mengenai:

a. Harga atau tarif suatu barang dan/atau jasa;

b. Kegunaan suatu barang dan/atau jasa;

c. Kondisi, tanggungan, jaminan, hak atau ganti rugi atas suatu barang dan/atau jasa;

d. Tawaran potongan harga atau hadiah menarik yang ditawarkan;

e. Bahaya penggunaan barang dan/atau jasa.

Pasal 12

Pelaku usaha dilarang menawarkan, mempromosikan atau mengiklankan suatu barang dan/atau jasa dengan harga atau tarif khusus dalam waktu dan jumlah tertentu, jika pelaku usaha tersebut tidak bermaksud untuk melaksanakannya sesuai dengan waktu dan jumlah yang ditawarkan, dipromosikan atau diiklankan.

Pasal 13

1. Pelaku usaha dilarang menawarkan, mempromosikan atau mengiklankan suatu barang dan/atau jasa dengan cara menjanjikan pemberian hadiah berupa barang dan/atau jasa lain secara cuma-cuma dengan maksud tidak memberikannya atau memberikan tidak sebagaimana yang dijanjikannya.

Pasal 17

1. Pelaku usaha periklanan dilarang memproduksi iklan yang:

a. Mengelabui konsumen mengenai fasilitas, kuantitas, bahan, kegunaan dan harga barang dan/atau tarif jasa serta ketepatan waktu penerimaan barang dan/atau jasa.

b. Mengelabui jaminan/garansi terhadap barang dan/atau jasa

c. Memuat informasi yang keliru, salah atau tidak tepat mengenai barang dan/atau jasa;

d. Tidak memuat informasi mengenai risiko pemakaian barang dan/atau jasa;

e. Mengeksploitasi kejadian dan/atau seorang tanpa seizin yang berwenang atau persetujuan yang bersangkutan;

f. Melanggar etika dan/atau ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai periklanan.

Pasal 20

Pelaku usaha periklanan bertanggung jawab atas iklan yang diproduksi dan segala akibat yang ditimbulkan oleh iklan tersebut.

Pasal 60

1. Badan penyelesaian sengketa konsumen berwenang menjatuhkan sanksi administratif terhadap pelaku usaha yang melanggar Pasal 19 ayat (2) dan ayat (3), Pasal 20, Pasal 25, dan Pasal 26.

2. Sanksi administratif berupa penetapan ganti rugi paling banyak Rp.200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah)

3. Tata cara penetapan sanksi administratif sebagaimana di maksud pada ayat (1) diatur lebih lanjut dalam peraturan perundang-undangan.

Pasal 61

Penuntutan pidana dapat dilakukan terhadap pelaku usaha dan/atau pengurusnya.

Pasal 62

1. Pelaku usaha yang melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8, Pasal 9, Pasal 10, Pasal 13 ayat (2), Pasal 15, Pasal 17 ayat (1) huruf a, huruf b, huruf c, huruf e, ayat (2), dan Pasal 18 dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun atau pidana denda paling banyak Rp 2.000.000.000,00 (dua milyar rupiah)

2. Pelaku usaha yang melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 11, Pasal 12, Pasal 13 ayat (1), Pasal 14, Pasal 16, dan Pasal 17 ayat (1) huruf d dan huruf f dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau pidana denda paling banyak Rp 500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah).

3. Terhadap pelanggaran yang mengakibatkan luka berat, sakit berat, cacat tetap atau kematian diberlakukan ketentuan pidana yang berlaku.

Pasal 63

Terhadap sanksi pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 62, dapat dijatuhkan hukuman tambahan, berupa:

a. Perampasan barang tertentu;

b. Pengumuman keputusan hakim;

c. Pembayaran ganti rugi;

d. Perintah penghentian kegiatan tertentu yang menyebabkan timbulnya kerugian konsumen;

e. Kewajiban penarikan barang dari peredaran; atau

f. Pencabutan izin usaha.

Jadi, Pintar pintarlah membelanjakan uang kita, beli yang seperlunya saja. Kalau bisa sisihkan juga kepada para fakir miskin, hitung hitung kita bersedekah..