Minggu, 02 November 2014

Tahapan Perkawinan Adat Banjar di Banjarmasin



Tahapan Perkawinan Adat Banjar di Banjarmasin yang harus di lalui kedua mempelai sebelum sampai ke pelaminan (melangsungkan perkawinan), tahapan-tahapan tersebut yaitu :

Tahapan Upacara Perkawinan Adat Banjar

1. Basasuluh
Istilah ini di ambil dari kata ” suluh” atau obor yang dapat di artikan sebagai langkah awal atau penjajakan terhadap calon mempelai wanita dan keluarganya.

2. Batatakunan
Betatakunan adalah tahapan seperti layaknya besasuluh tetapi sifatnya lebih detail, “takun” atau bertanya tujuannya untuk memperoleh informasi mengenai mempelai wanita yang lebih spesifik misalnya “apakah si mempelai sudah memiliki calon untuk pendamping hidup atau tidak?”, atau kesiapan sang gadis untuk memasuki jenjang pernikahan atau berkeluarga. Betatakunan biasanya di lakukan oleh pihak laki-laki atau perwakilannya dengan datang langsung ke pihak (keluarga) calon mempelai perempuan.

3. Badatang
Tahapan berikutnya menunjukan keseriusan pihak mempelai pria kepada calonnya yaitu dengan Badatang. Badatang atau melamar adalah semacam menyampaikan niat atau hajat si pria untuk menjadikan si gadis sebagai calon istri kepada kedua orang tuanya. Di masa sekarang, tahapan upacara perkawinan adat Banjar sudah mulai memudar, sehingga sering kali tahapan basasuluh dan betatakunan di lakukan saat acara Badatang atau melamar.

4. Maatar Patalian
Tahapan ini adalah tindak lanjut dari Badatang, mempelai pria yang sudah resmi Badatang dan di terima selanjutnya akan melaksanakan tahapan Maatar Patalian (pengikat). Patalian ini merupakan perangkat yang berisi pakaian, perhiasan, alat rias, serta berbagai barang lainnya yang di maksudkan sebagai simbol bekal sang mempelai untuk menjalani kehidupan baru berumah tangga.

5. Maatar Jujuran
Jujuran atau mas kawin merupakan sebuah prosesi yang juga dijalankan dalam tahapan upacara perkawinan adat Banjar. Jujuran atau mas kawin bisa di antar kepada pihak perempuan sebelum hari saat akad nikah ataupun sesaat sebelum prosesi akad nikah. Biasanya jujuran dalam bentuk uang, emas (cincin) dan seperangkat alat sholat.

6. Nikah
Nikah adalah proses ijab qabul (akad nikah) yang di pimpin oleh seorang penghulu agar hubungan kedua mempelai sah dari segi agama dan hukum.

7. Bapingit
Perempuan yang telah menikah akan di “pingit” atau di kurung di rumah dan tidak di perkenankan bertemu dengan mempelai laki-laki ataupun pemuda lainnya sembari mempersiapkan diri batamat Qur’an dan acara perkawinan. Dalam masa ini beberapa persiapan calon pengantin antara lain Bakasai, Batimung dan Bapacar.

8. Mandi-mandi
Pada tahapan ini mempelai perempuan atau bersama mempelai laki laki (jika sudah menikah) melakukan prosesi mandi di alam terbuka diatas satu balai yang terdiri atas 3 jenjang yang masing-masing sudutnya terpancang tombak yang di beri lelangit (semacam atap) warna kuning. Warna kuning merupakan warna dominan dalam upacara-upacara tradisional suku Banjar yang memiliki arti Kebesaran dan Keluhuran. Di dalam prosesi ini ada beberapa tanaman yang di gunakan antara lain Tebu kuning dan daun beringin sebagai lambang pengayom, daun Kambat sebagai penolak bahaya, daun linjuang sebagai penolak setan dan pagar mayang yang mengelilingi mempelai.

9. Batamat Qur’an
Batamat Qur’an adalah kegiatan mengkhatamkan Qur’an secara bersama-sama.

10. Hari Perkawinan.
Adalah hari di sandingkannya kedua mempelai dengan mengadakan semacam selamatan atau hajatan di hadiri oleh tetangga dan kerabat serta sanak saudara. Mempelai pria biasanya akan di “arak” menuju kediaman mempelai perempuan di iringi kesenian Sinoman Hadrah.

Usai hari perkawinan pun dalam upacara Perkawinan adat Banjar masih ada tahapan yang di jalani kedua mempelai antara lain Basasarangan, Sujud dan Baailangan.



sumber : kabarkalsel (dot) info

0 comments:

Posting Komentar